Sertifikasi TKDN dan PDN Produk TOA Indonesia: Komitmen untuk Produk Lokal Berkualitas

Sertifikasi TKDN dan PDN Produk TOA Indonesia: Komitmen untuk Produk Lokal Berkualitas

Selama puluhan tahun, TOA Indonesia terus berkarya bersama putra-putri terbaik bangsa, menghadirkan produk-produk audio berkualitas yang diproduksi secara lokal di Indonesia. Mayoritas produk TOA Indonesia kini telah mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap penguatan industri nasional.

 

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Pada Pasal 58, diatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri, sedangkan Pasal 61 menjelaskan tentang ketentuan besaran TKDN yang harus dipenuhi.

 

Dengan sertifikasi TKDN yang dimiliki, produk-produk TOA Indonesia tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi pilihan strategis dalam berbagai proyek pengadaan nasional. Setiap perangkat audio TOA Indonesia yang dipasarkan di Indonesia merupakan hasil kerja keras sumber daya manusia lokal, menghadirkan kualitas global dengan semangat kebanggaan nasional.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk-produk TOA Indonesia yang sudah bersertifikasi TKDN, bisa dilihat melalui link berikut ini :

https://tkdn.kemenperin.go.id/search.php?where=perush&what=toa

 

Saat ini, produk-produk TOA di Indonesia dipasarkan oleh agen tunggal PT TOA Galva Prima Karya yang bisa didapatkan secara offline melalui dealer-dealer resmi TOA Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia dan secara online melalui e-commerce.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita terbaru seputar produk TOA Indonesia, ikuti kanal media sosial TOA Indonesia di Facebook TOA Indonesia, Instagram @toa.indonesia, Youtube TOA Indonesia, dan TikTok @toaindonesia.

Scroll to top